Kejaksaan Periksa Pejabat Perusahaan Importir di Kasus Impor Baja

Image title
24 Juni 2022, 08:30
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana (kiri) dalam konferensi pers di Pressroom Puspenkum Kejaksaan Agung RI Jakarta, Selasa (31/5/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri
ANTARA/Putu Indah Savitri
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana (kiri) dalam konferensi pers di Pressroom Puspenkum Kejaksaan Agung RI Jakarta, Selasa (31/5/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri

Sehari sebelumnya, tim penyidik memeriksa dua saksi dari pihak Bea Cukai Kemenkeu terkait tersangka korporasi, yaitu Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea dan Cukai berinisial UB, serta Kepala Bidang P2 pada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok dengan inisial GES.

UB diperiksa tim penyidik untuk menerangkan terkait prosedur kapabeanan impor besi baja. Sementara GES diperiksa agar tim penyidik dapat memperoleh keterangan terkait dokumen importasi baja.

Tak hanya terhadap tersangka korporasi, tim penyidik juga memeriksa pejabat Bea Cukai untuk menggali keterangan terkait tersangka perorangan, yaitu Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VI pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabenan A Jakarta, dengan inisial FM. Selain itu, Pemeriksa Bea dan Cukai KPP BC Halim berinisial KEP.

“Keduanya diperiksa untuk menerangkan pengawasan border dan post border atas impor besi baja di Halim sejak tahun 2020 hingga sekarang,” ujar Ketut.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka perorangan dan enam tersangka korporasi. Tiga tersangka perorangan, yaitu: Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Ditjen Daglu) Kemendag, Tahan Banurea; Pemilik Meraseti Group, Budi Hartono Linardi; dan Manajer PT Meraseti Logistik Indonesia, Taufiq. 

Kemudian Kejaksaan Agung telah menetapkan enam korporasi menjadi tersangka, yaitu: PT Bangun Era Sejahtera, PT Duta Sari Sejahtera, PT Intisumber Bajasakti, PT Jaya Arya Kemuning, PT Perwira Adhitama Sejati, dan PT Prasasti Metal Utama.

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...