Status Anak Eka Tjipta Dibatalkan, Freddy Widjaja Cari Solusi Hukum

Patricia Yashinta Desy Abigail
30 Juni 2022, 21:39
Anak pendiri Grup Sinarmas Eka Tjipta Widjaja, Freddy Widjaja
Dokumentasi Freddy Widjaja
Anak pendiri Grup Sinarmas Eka Tjipta Widjaja, Freddy Widjaja

Freddy menambahkan bahwa langkah hukum ini bukan karena wasiat ataupun warisan, melainkan agar tak ada perselisihan atau keributan. 

"Saya sudah ajukan semua bukti-bukti kecuali tes DNA, karena ayah saya sudah dimakamkan," katanya.

Sebelumnya MA membatalkan putusan No. 36/PDT.P/2020/PN. JKT. PST, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyatakan Freddy adalah anak Eka Tjipta Widjaja.

Masalah perebutan warisan ini berawal ketika Freddy bersengketa mempersoalkan pembagian warisan mendiang orang tuanya. Freddy  melayangkan gugatan kepada saudara tirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Freddy bahkan sempat menggugat warisan dari aset Sinar Mas ke saudara-saudara tirinya pada 2020 lalu. Namun belakangan ia mencabut gugatan tersebut.

Sedangkan Managing Director Grup Sinarmas Gandi Sulistiyanto pada Juli 2020 telah menyatakan perusahaan-perusahaan  tidak memiliki hubungan dengan almarhum Eka Tjitpa Widjaja. Ini lantaran sang konglomerat tak memiliki saham di perusahaaan.



Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...