PPATK Ungkap Modus ACT Diduga Kelola Dana Amal untuk Urusan Bisnis

Image title
6 Juli 2022, 17:45
ACT, PPATK
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan keterangan pers terkait aliran dana terlarang dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke kelompok yang diduga Al Qaeda di Jakarta, Rabu (6/7/2022).

“Untuk keterkaitan partai kita tidak bisa pastikan secara detail ya, nanti berkomunikasi ke pihak terkait,” ujarnya.

Sebagai buntut dari transaksi-transaksi mencurigakan yang melibatkan ACT, PPATK pun memblokir 60 rekening di 33 penyedia jasa keuangan. Selain itu, Ivan menyampaikan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memberikan donasi atau sumbangan dengan mengecek kredibilitas lembaga pengumpul donasi.

“Jadi sudah kami hentikan (blokir rekening). Lalu kemudian, sebagai informasi ke teman-teman agar berhati-hati. Ini bisa terjadi kepada kita semua yang dilakukan entitas oleh yayasan manapun itu,” kata Ivan.

ACT mendapatkan sorotan karena diduga menyelewengkan dana umat. Penggunaan dana umat di antaranya untuk membiayai gaji pengurus ACT. 

Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin, menganggap wajar dia memperoleh gaji Rp 250 juta sebulan. Dia mengatakan tingginya gaji karena minimnya para profesional yang mau mengelola suatu lembaga amal.

Selama mengelola ACT, dirinya menerima gaji dari banyak lembaga selain ACT. Beberapa lembaga lain yang menjadi sumber gaji bagi para pengurus ACT, di antaranya: Global Wakaf, Global Zakat, Global Qurban, Masyarakat Relawan Indonesia (MRI), dan Disaster Management Institute of Indonesia (DMIII).

“Semua lembaga-lembaga tersebut dibawahi oleh satu holding berlegal perkumpulan yaitu Global Islamic Philanthropy di mana saya menjadi presidennya,” ujar Ahyudin.

Dia mengatakan ACT menerima dana mencapai lebih dari Rp 500 miliar dalam setahun. Dalam kurun waktu lima tahun per 2017, ACT berhasil mengumpulkan donasi sebesar Rp 3 triliun.

Adapun dalam kurun waktu 17 tahun mulai dari 2005, ACT berhasil mengumpulkan donasi senilai lebih dari Rp 4 triliun. Sementara dalam hal kurban, ACT telah memperoleh amanah pekban lebih dari 100 ribu ekor kambing sejak tahun 2017 hingga 2021.

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...