KPK Pastikan Bos PT Duta Palma Telah Kabur ke Luar Negeri

Aryo Widhy Wicaksono
9 Agustus 2022, 17:42
Seorang pekerja sedang membersihkan logo KPK di Jakarta, Rabu (21/11).
ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA
Seorang pekerja sedang membersihkan logo KPK di Jakarta, Rabu (21/11).

Sebelumnya, Kejagung berupaya untuk memulangkan Surya Darmadi dari Singapura ke Indonesia dengan melakukan koordinasi bersama Kejaksaan Singapura.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana pada Rabu (3/8) menyebutkan, setelah penetapan tersangka, pihaknya telah memanggil Surya Darmadi secara patut ke alamatnya yang ada di Indonesia, tetapi yang bersangkutan belum hadir.

"Upaya yang kami lakukan Atase Kejaksaan RI di Singapura telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Singapura untuk pemeriksaan sekaligus memulangkan yang bersangkutan," ujar Ketut.

Akan tetapi, Kementerian Luar Negeri Singapura dalam sebuah pernyataan resmi, pada Jumat (5/8) menyampaikan bahwa Surya Darmadi tidak berada di negara mereka.

"Menurut catatan imigrasi kami, Surya Darmadi saat ini tidak berada di Singapura," demikian bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri Singapura.

Meski begitu, Singapura berkomitmen untuk memberikan bantuan, berupa informasi pendukung yang diperlukan dalam lingkup hukum dan kewajiban internasional mereka, jika Indonesia mengajukan permintaan resmi.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...