Belum Terungkap, 5 Misteri di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Aryo Widhy Wicaksono
12 Agustus 2022, 16:10
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait tersangka baru kasus dugaan penembakan Brigadir J, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait tersangka baru kasus dugaan penembakan Brigadir J, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Polri pun secara internal mengusut dugaan adanya upaya menghalangi penyidikan, dengan menyembunyikan barang bukti. Polri telah memeriksa 31 personel atas dugaan melanggar kode etik profesi. Selain itu, mengurung 11 anggota dalam penempatan khusus di Mako Brimob.

Tak hanya itu, Kapolri juga memutasi 25 personel untuk memudahkan proses pemeriksaan menyangkut dugaan pelanggaran etika profesi ini. Beberapa nama yang dicopot dari jabatannya adalah Brigadir Jenderal Polisi Hendra Kurniawan dari Karo Paminal Div Propam Polri, Brigadir Jenderal Polisi Benny Ali dari Karo Provos Div Propam Polri, serta Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Budhi Herdhi.

PENGGELEDAHAN DI KEDIAMAN PRIBADI FERDY SAMBO
PENGGELEDAHAN DI KEDIAMAN PRIBADI FERDY SAMBO (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.)
  • Proses Autopsi

Satu lagi yang masih menjadi misteri adalah mengenai hasil autopsi jenazah Brigadir Yoshua. Sebelumnya, pihak keluarga korban menilai hasil autopsi pertama janggal, sehingga meminta dilakukan ulang.

Kejanggalan ini akibat adanya beberapa luka yang terdapat di jasad Brigadir Yoshua. Selain itu, keluarga sempat dilarang membuka peti jenazah korban untuk melihat kondisinya.

Akhirnya Kapolri memerintahkan agar proses autopsi kembali dilakukan. Proses ekshumasi sudah dilakukan pada 27 Juli 2022 lalu, dan hasilnya kemungkinan baru dapat diumumkan empat pekan setelah proses autopsi ulang dilakukan.

Proses autopsi ulang ini dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, dan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri.

Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, tidak ada rekayasa pada proses autopsi jenazah Brigadir Yoshua.

Dedi memastikan pihaknya akan segera mengumumkan hasil kesimpulan dari proses autopsi kedua dalam waktu dekat.

Sementara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang turut terlibat dalam pengusutan perkara ini, meminta semua pihak menunggu hasil autopsi ulang untuk menyimpulkan penyebab kematiannya.

"Pertanyaan terbesar adalah apakah almarhum Yoshua ini meninggal semata-mata karena tembakan atau ada penyebab lain, saya kira itu harus dijawab secara scientific," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Jumat (5/8) pekan lalu, seperti dikutip Kantor Berita Antara.

Apalagi, tim yang ditunjuk melakukan autopsi ulang adalah para ahli yang kredibel di bidangnya.

  • Kronologi Peristiwa

Persoalan lain yang kembali menjadi misteri adalah soal kronologi peristiwa. Sebab kronologi awal yang disampaikan oleh Mapolres Metro Jakarta Selatan terbantahkan dengan adanya perkembangan penyidikan baru yang diungkap Tim Khusus bentukan Kapolri.

Awalnya, kepolisian menjelaskan kronologi kematian Brigadir Yoshua berlangsung setelah Putri Candrawathi berteriak karena diduga mengalami pelecehan. Setelah itu, Bharada Eliezer yang hendak mencari tahu asal suara teriakan, justru terlibat aksi salin tembak.

Akan tetapi beberapa fakta terbaru justru menyimpulkan adanya dugaan bahwa tindak pidana dilakukan dengan perencanaan sebelumnya.

Menurut Direktur Pidana Umum Mabes Polri, Brigadir Jenderal Andi Rian, hasil pemeriksaan penyidik menyimpulkan perencanaan dilakukan Ferdy Sambo bersama Brigadir Eliezer dan Brigadir Kepala Ricky Rizal.

Hal ini dilakukan ketiga tersangka setelah Ferdy menerima laporan dari istrinya bahwa Brigadir Yoshua melukai harkat dan martabat keluarga ketika di Magelang.

  • Motif Pembunuhan

Dalam pengakuannya, Ferdy Sambo telah mengungkap alasannya membunuh Brigadir Yoshua karena emosi. Meski begitu, Meski demikian, polisi belum menjelaskan secara gamblang motif dari pembunuhan ini.

Petunjuk soal motivasi pembunuhan keluar dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Mahfud mengatakan motivasinya cukup sensitif. "Karena sensitif, mungkin hanya bisa didengar orang dewasa," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, (9/8).

Namun Mahfud enggan menjelaskan lebih jauh. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu memilih menunggu konstruksi hukum yang dibuat Polri dalam kasus ini.

Senada dengan Mahfud, pada kesempatan terpisah Agus memastikan motif penembakan terhadap Brigadir Yosua akan terbuka saat persidangan. "Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik," kata Agus di Mabes Polri, Kamis (11/8) seperti dikutip Antara.

Halaman:
Reporter: Antara, Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...