Komnas HAM Temukan Indikasi Obstruction of Justice di TKP Brigadir J

Aryo Widhy Wicaksono
15 Agustus 2022, 18:31
Dua orang Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kedua kiri) dan Beka Ulung Hapsara (kiri) meninjau tempat kejadian perkara di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, Senin (15/8/2022).
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Dua orang Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kedua kiri) dan Beka Ulung Hapsara (kiri) meninjau tempat kejadian perkara di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, Senin (15/8/2022).

Secara umum, Anam mengatakan sebagai suatu proses penyelidikan yang besar, pengecekan TKP menjadi target terakhir oleh lembaga tersebut.

Akan tetapi, dalam proses penyelidikan kasus tersebut hingga saat ini istri Irjen Polisi Ferdy Sambo belum bisa dimintai keterangan oleh Komnas HAM.

"Jadi Bu PC ini masih berproses. Itu juga penting karena ada beberapa bahan yang harus dipastikan ke Ibu PC ini," kata dia.

Anam menjelaskan, dalam pekan ini lembaganya akan mulai menyusun temuan-temuan terkait dengan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yoshua.

Penyidik tim khusus Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yoshua. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Brigadir Kepala Ricky Rizal , dan Kuat Maruf alias KM yang bekerja sebagai sopir.

Para tersangka kasus ini dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau kurungan maksimal 20 tahun.

Di samping dugaan pidana, Polri juga tengah mengusut dugaan pelanggaran kode etik di internal. Total terdapat 36 anggota yang diduga melanggar kode etik. Di antara mereka, 16 personel menjalani penempatan khusus, enam orang di Mako Brimob, sedangkan 10 lainnya di Provost.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...