Genjot Produk Lokal, LKPP Bekukan 13 Ribu Barang Impor di E-katalog

Rizky Alika
25 Agustus 2022, 15:32
lkpp, impor, ekspor
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kiri), Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kedua kanan), Mendagri Tito Karnavian (kiri) dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas (kanan) berfoto saat penutupan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2022 di Nusa Dua, Badung, Bali, Kamis (24/3/2022).

Pemerintah terus mendorong penggunaan produk lokal. Untuk itu, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) membekukan 13.600 produk impor pada e-katalog pemerintah.

Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. "Yang sudah ada subsitusinya kita bekukan alias tidak bisa beli di e-katalog," kata Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (25/8).

Ia memastikan, tren pembekuan produk impor akan terus meningkat. Saat ini LKPP sedang mengembangkan sistem bersama PT Telkom. 

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa mengatakan pemerintah mengutamakan produk dalam negeri. Produk tersebut harus memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang tinggi.

"Bukan barang impor hanya diganti bungkusnya misalnya 1% lalu dibilang produk dalam negeri," ujar dia.

Pemerintah pun akan memberikan sertifikasi untuk produk dalam negeri. Ia akan mengarahkan LKPP sebagai market place untuk produk domestik dengan TKDN tinggi.

Selain itu, Jokowi juga meminta e-katalog pemerintah juga harus memuat produk UMKM dan koperasi. Kepala Negara tidak ingin, e-katalog hanya memuat produk buatan perusahaan besar.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...