Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina untuk Beli BBM
ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa.
- Kendaraan pribadi.
- Kendaraan umum plat kuning.
- Kendaraan angkutan barang (kecuali untuk pengangkut hasil pertambangan dan perkebunan dengan roda > 6).
- Mobil layanan umum (ambulans, mobil jenazah, sampah dan pemadam kebakaran).
Transportasi Air:
Transportasi air dengan motor tempel, ASDP, transportasi laut berbendera indonesia, kapal pelayaran rakyat/Perintis, dengan verifikasi dan rekomendasi Kepala SKPD / kuota oleh Badan Pengatur.
Usaha Perikanan:
- Nelayan dengan kapal ≤ 30 GT yang terdaftar di kementerian kelautan dan perikanan, verifikasi dan rekomendasi SKPD.
- Pembudidaya ikan skala kecil dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
Usaha Pertanian:
Petani/kelompok tani/usaha pelayanan jasa alat mesin pertanian dengan luas tanah ≤ 2 ha → SKPD.
Layanan Umum/Pemerintah:
- Krematorium dan tempat ibadah untuk kegiatan penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
- Panti asuhan dan Panti Jompo untuk penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
- Rumah sakit tipe C dan D.
Usaha Mikro:
Usaha mikro atau home industry dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
Editor: Agung