Datang ke KPK, Anies Jalani Pemeriksaan Soal Formula E

Ameidyo Daud Nasution
7 September 2022, 10:42
formula e, kpk, anies baswedan
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah), bersama Ketua Formula E Jakarta Ahmad Sahroni (kiri) dan Chief Championship Officer Formula E Alberto Longo (kanan) meninjau paddock tim balap Formula E di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Jakarta, Jumat (3/6/2022).
SESI LATIHAN FORMULA E JAKARTA
SESI LATIHAN FORMULA E JAKARTA (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/nym.)

KPK mulai menaruh perhatian terhadap Formula E sejak akhir Oktober 2021 lalu. Saat itu mereka memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, Ahmad Firdaus untuk menanyakan soal penyelenggaraan balapan tersebut.

Bahkan saat itu, Fraksi PDI-P dan PSI sudah meminta hak interpelasi untuk menuntut penjelasan Anies.

Dalam studi kelayakan, total keuntungan penyelenggaraan Formula E di Ibu Kota selama 2020 sampai 2024 diperkirakan mencapai Rp 3,12 triliun. Jumlah ini terdiri dari pendapatan finansial Jakpro Rp 544 miliar dan dampak ekonomi sebesar Rp 2,58 triliun.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan studi kelayakan ulang. Pasalnya, dalam studi awal tidak ada komponen komitmen yang wajib dibayarkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta setiap tahunnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...