Makarim Wibisono Jabat Ketua, Ini Daftar Tim Penyelesaian HAM Berat

Rizky Alika
21 September 2022, 16:54
HAM, Makarim Wibisono
ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Ief/wsj.
Aktivis yang tergabung dalam Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara melakukan aksi refleksi malam memperingati kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir di Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (7/9/2022).

d. menyusun laporan akhir.

Adapun, pengungkapan dan analisis pelanggaran HAM berat masa lalu dilakukan dengan mengungkap latar belakang peristiwa, sebab akibat, faktor pemicu, identifikasi korban, dan dampak yang ditimbulkan. "Pengungkapan merupakan bagian dari upaya pemulihan kepada korban atau keluarganya," demikian tertulis.

Dalam melaksanakan tugas, Tim Pelaksana berkonsultasi dan koordinasi dengan Tim Pengarah. Adapun, Tim Pengarah dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Jokowi memutuskan, masa kerja tim PPHAM berlaku sejak 26 Agustus sampai 31 Desember 2022. "Masa kerja Tim PPHAM dapat diperpanjang dengan Keputusan Presiden," demikian tertulis.

Sebelumnya, Jokowi memastikan pemerintahannya serius menangani kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu. Presiden pun mengajukan kembali Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (RUU KKR). Rancangan ini kembali diajukan karena Mahkamah Konstitusi pada 2006 menyatakan Undang-Undang 27 Tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.

Selain mengajukan RUU, Jokowi juga menyatakan pemerintah akan terus berupaya menindaklanjuti temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus-kasus pelanggaran HAM berat.

"RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sedang dalam proses pembahasan. Tindak lanjut atas temuan Komnas HAM masih terus berjalan," kata Jokowi.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...