Abdul Haris: Pernah Tersandung Suap, Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Rizky Alika
7 Oktober 2022, 15:17
tragedi kanjuruhan, arema fc, abdul ahris
Instagram Arema FC
Ketua Panpel Pertandingan Arema FC Abdul Haris. Foto: Instagram Arema FC.

Pengampunan Sanksi 

Pada 2010, Haris dilarang aktif di industri sepak bola nasional selama 20 tahun. Ia terbukti berupaya menyuap Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Komdis PSSI) dan mencemarkan nama baik pengurus PSSI.

Awalnya, hukuman diberikan kepada Panpel Arema karena penonton meluber saat bertanding melawan Persema. Putusan sidang Komdis PSSI 21 Januari 2010 menetapkan Arema dihukum denda Rp 50 juta dan satu kali pertandingan tertutup untuk Singo Edan, julukan Arema FC.

Sebelumnya, Haris mencoba menyuap Komdis PSSI pada 20 Januari. Komdis PSSI pun menggelar sidang Komdis pada 4 Februari 2010.

Komdis PSSI menerima bukti usaha penyuapan Haris dalam rekaman pembicaraan dengan radio lokal Malang. Dalam pembicaraan, Ketua Komdis PSSI saat itu Hinca Panjaitan dituduh meminta komisi 10% dari pendapatan tiket agar hukuman Arema diringankan.

Kemudian, Hinca memanggil Haris dan mengatakan bahwa Haris mengaku mencemarkan nama baik Komdis PSSI. Ia juga mengakui telah berupaya menyuap agar hukuman Arema dapat dikurangi.

Hukuman untuk Haris semestinya berakhir pada 2030. Namun, ternyata ia kembali menjabat posisi panpel Arema pada 2013.

Hal itu bisa terjadi karena dualisme di PSSI. Dualisme di organisasi itu membuat banyak putusan pemutihan atau pengampunan di PSSI.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...