Segudang PR dari FIFA untuk Indonesia Terkait Insiden Kanjuruhan

Rezza Aji Pratama
8 Oktober 2022, 06:37
Sejumlah suporter Ultras Garuda dan suporter The Jakmania menggelar aksi seribu lilin dan doa bersama bagi korban kerusuhan Stadion Kanjuruhan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (2/10). Aksi solidaritas tersebut dilakukan sebagai bentuk s
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Sejumlah suporter Ultras Garuda dan suporter The Jakmania menggelar aksi seribu lilin dan doa bersama bagi korban kerusuhan Stadion Kanjuruhan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (2/10).

Kelima, pemerintah Indonesia disarankan untuk melakukan perbandingan dan meminta nasihat dari institusi lain di tingkat internasional untuk melakukan reformasi sepak bola di Tanah Air. 

Grafik:

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan enam tersangka tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang.

Keenam tersangka tersebut yakni:

  • Direktur PT LIB AHL
  • Ketua panitia penyelenggara dari pertandingan di Stadion Kanjuruhan AH
  • Security office SS
  • Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS
  • Brimob Polda Jatim H
  • Kasat Samapta Polres Malang TSA

Para tersangka disangkakan dengan Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 junto Pasal 103 juncto pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Halaman:
Reporter: Rezza Aji Pratama
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...