BPJS Kesehatan Berhati-hati Turunkan Surplus Agar Tak Defisit Lagi

Andi M. Arief
7 Desember 2022, 17:33
bpjs, bpjs kesehatan, surplus
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.
Petugas melayani warga di loket BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (17/6/2022).

Neraca keuangan BPJS Kesehatan memang bertahun-tahun mengalami defisit hingga akhirnya mulai surplus Rp 38,7 triliun pada 2021.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meramalkan kas BPJS Kesehatan pada akhir November 2022 mencapai Rp 100 triliun. Menurutnya, kondisi keuangan BPJS Kesehatan terlalu sehat dan tidak sesuai dengan tujuan asuransi sosial.

Budi menilai surplus BPJS Kesehatan seharusnya hanya Rp 100 miliar sampai Rp 200 miliar per tahun. Namun demikian, Budi menegaskan BPJS Kesehatan tidak boleh defisit.

Untuk memanfaatkan surplus BPJS Kesehatan, Budi akan menyesuaikan beberapa komponen seperti perluasan cakupan layanan hingga tarif ke rumah sakit.

"Kemudian, untuk penyakit-penyakit yang memang banyak di Indonesia, kami minta diperluas coverage-nya dari sisi rumah sakit," kata Budi.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...