Survei KPK: Sebanyak 17,28% Hakim dan Aparatur MA Potensi Bermasalah

Ade Rosman
9 Desember 2022, 19:14
Mahkamah Agung
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (tengah) berjalan saat tiba di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Sebelumnya, KPK melakukan penahanan terhadap Hakim Agung Gazalba Saleh (GS) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan penahanan Gazalba di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, oleh tim penyidik dilakukan selama 20 hari pertama, dimulai dari 8-27 Desember 2022 mendatang.

"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka GS dilakukan penahanan oleh tim penyidik," kata Johanis, saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (9/12).

Gazalba sebelumnya diperiksa KPK pada Kamis, sebagai tersangka perkara tersebut. KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya selain Gazalba, yaitu Prasetio Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial/Penitera Pengganti pada Kamar Pidana dan asisten Gazalba, dan Redhy Novarisza (RN) selaku staf Gazalba. Ketiganya merupakan pihak penerima dalam kasus itu.

Gazalba, Prasetio, dan Rendhy merupakan pihak penerima dalam perkara tersebut. Sebelumnya, KPK telah menahan PN serta RN sejak 28 November hingga 17 Desember nanti.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...