Indonesia Kekurangan Ribuan Dokter Spesialis, Kemenkes Terapkan AHS

Andi M. Arief
16 Desember 2022, 14:02
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, melaksanakan dialog interaktif bersama Direktur RSUD, Organisasi Profesi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, KPS dan Residen 7 Spesialis FKUI dan FK UNPAD, serta peserta PDGS angkatan 17 - 20 di Hotel Mercure Jakar
Kementerian Kesehatan
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, melaksanakan dialog interaktif bersama Direktur RSUD, Organisasi Profesi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, KPS dan Residen 7 Spesialis FKUI dan FK UNPAD, serta peserta PDGS angkatan 17 - 20 di Hotel Mercure Jakarta, Selasa, 13 Desember 2022.

Ketujuh jenis dokter spesialis yang dimaksud adalah dokter spesialis anak, Ob-Gyn, penyakit dalam, saraf atau neurologis, anestesi, radiologi, dan patologi klinik. 

Provinsi dengan rumah sakit terbanyak yang telah memiliki semua jenis dokter spesialis adalah Jawa Tengah yang mencapai 47 RSUD. Sementara itu, provinsi dengan RSUD terbanyak yang belum memiliki semua jenis dokter spesialis adalah Sumatra Selatan atau sebanyak 17 unit.

"Rumah sakit daerah itu kan minimal punya tujuh jenis dokter spesialis, yang kurangnya ribuan. Kami sebaiknya aktif mencari dokter spesialis," ungkap Budi.

Ketua Umum Pengurus Besar IDI Moh. Adib Kumaidi mencatat, setidaknya ada enam faktor yang membuat dokter spesialis saat ini enggan bekerja di luar Ibu Kota. Keterlibatan pemerintah daerah untuk menangani keenam faktor menjadi kunci untuk menyelesaikan persoalan.

KEMENKES TAMBAH KUOTA BEASISWA KEDOKTERAN
KEMENKES TAMBAH KUOTA BEASISWA KEDOKTERAN (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/hp.)

Adapun, keenam faktor yang dimaksud Adib adalah:

1. Sarana dan prasarana terbatas
Keterbatasan infrastruktur dasar dan fasilitas pendukung di wilayah kerja. Beberapa infrastruktur yang dimaksud adalah perlengkapan di ruang bedah.

2. Keterbatasan alat kesehatan dan obat
Adib menilai kemampuan RSUD di luar Ibu Kota masih minim dalam menyediakan kebutuhan dokter spesialis. Adib mencontohkan masih minimnya kekuatan RSUD untuk menyediakan alat cuci darah bagi pasien gangguan ginjal.

3. Tidak bertahan jangka panjang
Adib mengatakan pemerintah daerah cenderung tidak memberikan kepastian kepada dokter spesialis yang bekerja di daerah. Selain itu, insentif yang diberikan pemerintah daerah umumnya tidak cukup kuat untuk menahan dokter spesialis menetap di daerah.

4. Kerja sama pemerintah pusat dan daerah
Adib berpendapat pemerintah harus bekerja sama dalam menyusun kebijakan inovatif yang meningkatkan pemerataan distribusi dokter spesialis di dalam negeri.

5. Fasilitas dan lapangan kerja
Adib mencatat dokter spesialis umumnya telah berkeluarga. Oleh karena itu, kesempatan kerja bagi pasangan dokter spesialis di daerah menjadi pertimbangan dokter spesialis.

6. Insentif dan jenjang karir
Adib menilai jenjang karir di RSUD selain DKI Jakarta tidak memiliki kepastian. Selain itu, insentif di daerah cenderung lebih rendah.

Komitmen Kemenkes untuk melakukan transformasi sistem kesehatan dilakukan untuk memperbaiki sistem kesehatan, agar mewujudkan lima target dalam rencana pembangunan jangka menengah, yakni:

  • Meningkatkan kesehatan ibu, anak, keluarga berencana dan kesehatan reproduksi.
  • Mempercepat perbaikan gizi masyarakat.
  • Memperbaiki pengendalian penyakit.
  • Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).
  • Memperkuat sistem kesehatan dan pengendalian obad dan makanan.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...