Ahli Forensik Ungkap 7 Luka Tembak di Jasad Brigadir J, Satu di Kepala

Ade Rosman
19 Desember 2022, 13:13
Brigadir J
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
Para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kanan) dan istri Putri Candrawathi bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022).

Adapun, waktu datangnya jenazah, kata Farah, diantar menggunakan ambulans sekitar pukul 20.00 WIB lewat. Lebih jauh, ia menjelaskan secara lebih rinci mengenai luka-luka tersebut. 

Farah mengatakan, berdasarkan keilmuan saluran luka atau lintasan anak peluru dari kepala bagian belakang menembus rongga kepala. Anak peluru itu kemudian mengenai tulang tengkorak, lanjut ke otak, lalu keluar pada atap tulang tengkorak dan keluar di daerah hidung.

"Kemudian untuk luka tembak di bibir bagian bawah sisi kiri itu salurannya kami periksa mengenai bibir bawah sisi kiri, masuk mengenai rahang bawah sisi kanan, kemudian mematahkan tulang rahang di leher sisi kanan," kata Farah.

Selanjutnya, luka di puncak bahu kanan, berdasarkan penelusuran, lintasan anak pelurunya pada lengan atas kanan sisi luar.

Luka tembak masuk pada sisi kanan mengenai iga ketiga-keempat kanan depan. Kemudian peluru menembus dada, kemudian merobek organ paru kemudian bersarang pada iga kedelapan kanan belakang.

Sedangkan luka pada pergelangan tangan kiri sisi belakang, menurut hasil penelusuran keluar di bagian depannya. Untuk luka tembak masuk pada kelopak bawah mata kanan sisi luar, keluar di bagian dalam dari kelopak bawah mata kanan.

Lalu, untuk luka tembak masuk pada jari manis tangan kiri, masuk dari sisi dalam. Peluru kemudian keluar dari sisi luar. 

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...