Sri Mulyani Masih Godok Tarif BPJS ke RS, Jadi Naik Tahun Ini?

Andi M. Arief
19 Desember 2022, 19:34
bpjs, bpjs kesehatan, sri mulyani
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Seorang ibu bersama bayinya antre mengurus layanan asuransi kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur, Rawamangun, Jakarta, Kamis (24/11/2022).

Sebagai informasi, Kemenkes mengajukan rata-rata kenaikan INA CBGs adalah sekitar 12%. Adapun, BPJS Kesehatan mengajukan tarif INA CBGs naik maksimal sebesar 10%, sedangkan asosiasi rumah sakit meminta kenaikan setidaknya 20%.

Untuk diketahui, tarif INA CBGs harus disesuaikan setiap 2 tahun sekali. Adapun, penyesuaian tarif tersebut harus dilakukan dengan kesepakatan antara BPJS Kesehatan dan asosiasi fasilitas kesehatan di setiap daerah.

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menilai Kemenkes harus memperhatikan inflasi yang terjadi pada obat-obatan dan alat kesehatan sejak 2017 hingga saat ini. Menurutnya, hal tersebut penting lantaran biaya obat-obatan berkontribusi hingga 60% dari biaya yang disertakan ke INA CBGs.

Timboel juga mengingatkan bahwa INA CBGs per provinsi harus dibedakan lantaran perbedaan inflasi per daerah. Hal ini penting lantaran harga obat-obatan di bagian timur Indonesia cukup tinggi karena minimnya infrastruktur logistik.

Oleh karena itu, Timboel menyarankan agar rata-rata penyesuaian INA CBGs adalah 15%. Selain itu, tarif yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan ke rumah sakit tidak dihitung secara ketat.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...