Menkes Akan Cek Kemampuan Pemda Untuk Naikkan Gaji Dokter Spesialis

Andi M. Arief
20 Desember 2022, 19:15
dokter, spesialis, gaji
Kementerian Kesehatan
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, melaksanakan dialog interaktif bersama Direktur RSUD, Organisasi Profesi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, KPS dan Residen 7 Spesialis FKUI dan FK UNPAD, serta peserta PDGS angkatan 17 - 20 di Hotel Mercure Jakarta, Selasa, 13 Desember 2022.

IDI juga beralasan kelengkapan alat kesehatan, sarana, dan prasarana di RSUD menjadi alasan dokter spesialis enggan melakukan praktek di daerah. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan menganggarkan Rp 31 triliun untuk melengkapi alat kesehatan, sarana, dan prasarana di RSUD.

Budi akan merealisasikan anggaran tersebut dalam dua tahap, yakni pada 2022-2024 senilai Rp 17,92 triliun dan 2025-2027 senilai Rp 13,07 triliun. Pada 2023, total anggaran yang akan dikucurkan mencapai Rp 7,12 triliun.

Pada tahun depan, Kemenkes berencana untuk membelanjakan alat kesehatan senilai Rp 6,61 triliun dan memabngun sarana dan prasarana sejumlah Rp 517 miliar. Seluruh anggaran tersebut akan ditujukan pada 151 rumah sakit, yakni 146 rumah sakit tingkat kabupaten/kota, 4 rumah sakit provinsi, dan 1 rumah sakit nasional.

Budi mengatakan rumah sakit yang akan mendapatkan bantuan tersebut mayoritas berada di luar Pulau Jawa. "Kami inginnya anggaran tersebut melengkapi rumah sakit yang belum ada alat-alatnya," kata mantan Direktur Utama Bank Mandiri tersebut.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...