KPK Kantongi Dokumen APBD Dana Hibah Usai Geledah Kantor Khofifah

Ira Guslina Sufa
22 Desember 2022, 13:52
KPK
ANTARA FOTO/Didik Suhartono/YU
Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan koper ke dalam mobil usai melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/12/2022).

Sebelumnya, Khofifah mengatakan pemerintah Jawa Timur akan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Ia menyatakan kesiapan memberikan data apa saja yang dibutuhkan oleh penyidik.

Khofifah mengakui, dari penggeledahan KPK membawa beberapa barang namun tidak berbentuk dokumen. 

"Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda ada 'flashdisk' yang dibawa. Posisinya seperti itu," kata Khofifah seperti dikutip dari Antara, Kamis (22/12).

KPK telah menetapkan empat tersangka terkait dengan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jatim. Mereka adalah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak (STPS) dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS sebagai penerima suap.

Sementara itu, tersangka pemberi suap adalah Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus selaku koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid (AH) dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...