Resmi, Link Download PDF Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Secara keseluruhan, berkaitan dengan UU Ketenagakerjaan terdapat sejumlah perubahan dalam Perppu Cipta Kerja. Seperti contoh, Perppu menghapus kewajiban perusahaan memberikan cuti atau istirahat panjang kepada pekerja yang sudah bekerja lebih dari 6 tahun.
Aturan istirahat mingguan yang diatur dalam Perppu juga hanya berlaku 1 hari libur untuk enam hari kerja dalam satu minggu. Sedangkan dalam UU Ketenagakerjaan yang lama ada dua alternatif istirahat mingguan yang dijamin yaitu 1 hari libur untuk 6 hari kerja dalam sepekan dan 2 hari libur untuk 5 hari kerja dalam sepekan.
Untuk mengetahui lebih jauh bagaimana isi lengkap Perppu Nomor 2 tahun 2022 ini, dapat diunduh melalui link berikut:
https://jdih.setneg.go.id/Terbaru
https://jdih.setkab.go.id/PUUdoc/176882/Perpu_Nomor_2_Tahun_2022.pdf