Aremania Temui Moeldoko, Minta Kawal Tuntas Kasus Tragedi Kanjuruhan

Andi M. Arief
5 Januari 2023, 19:27
kanjuruhan, tragedi kanjuruhan, ksp
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.
Sejumlah suporter Timnas Indonesia membentangkan poster saat pertandingan sepak bola Grup A Piala AFF 2022 melawan Thailand di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Kamis (29/12/2022).

"Tapi setidaknya restitusi tersebut bisa sedikit memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarganya," kata Antonius.

Sebelumnya, Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak) Imam Hidayat mengatakan gugatan perdata yang dilayangkan diwakili tujuh orang dari keluarga korban peristiwa Tragedi Kanjuruhan.  

"Kami berusaha untuk kepentingan korban dengan mengajukan gugatan 1365 KUH Perdata perbuatan melawan hukum kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab," kata Imam seperti dikutip dari , Kamis (22/12).

AKSI SUPORTER USUT TRAGEDI KANJURUHAN
AKSI SUPORTER USUT TRAGEDI KANJURUHAN (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.)

Dalam gugatan tersebut, ada delapan pihak tergugat. Para tergugat adalah Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Dewan Pengawas PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), Panitia Penyelenggara Arema FC, dan Security Officer BRI Liga 1 2022-2023. Kemudian, PT Indosiar Visual Mandiri, PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI), dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selain itu, pihak lain yang digugat adalah Presiden Republik Indonesia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Perwakilan keluarga korban juga menggugat Kementerian Keuangan dan Pemerintah Kabupaten Malang.

Anggota Tatak Haris Azhar menambahkan gugatan terhadap Presiden Republik Indonesia bukan terkait dengan tuntutan ganti rugi. Para korban menuntut Presiden agar tidak membongkar Stadion Kanjuruhan.  

Haris menjelaskan dalam gugatan tersebut, pihak penggugat mengajukan ganti rugi kepada pihak tergugat senilai Rp 62 miliar. Angka tersebut terbagi dalam kerugian materiil senilai Rp 9,02 miliar dan imateriil senilai Rp 53 miliar.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...