Kronologi Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe, Benarkah Ada Rusuh?

Ira Guslina Sufa
10 Januari 2023, 16:23
Lukas Enembe
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU
Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin (kiri) dan Stefanus Roy Rening (kanan) melambaikan tangan saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022).

"Info terakhir situasi secara umum sudah kondusif," ucap Dedi.

Berdasarkan beberapa video yang diterima Katadata.co,id aksi lempar batu sempat terjadi di sekitar bandara Sentani, Jayapura dan di sekitar Mako Brimob. Namun, situasi masih terlihat terkendali dengan sejumlah pasukan pengamanan yang berjaga. 

KPK telah menetapkan Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe dengan jumlah sekitar Rp1 miliar, setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua.

Proyek itu terdiri dari proyek multiyears atau tahun jamak peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar dan proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, Ada juga proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

KPK juga menduga tersangka LE telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK sedang mengembangkan lebih lanjut soal penerimaan gratifikasi itu.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, pada periode 2021 Lukas Enembe tercatat memiliki harta senilai Rp 33,7 Miliar. Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan harta tak bergerak. 

Untuk tersangka RL, KPK telah menahannya selama 20 hari pertama terhitung mulai 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...