Hercules Irit Bicara Usai Diperiksa Penyidik KPK untuk Perkara Suap MA

Ira Guslina Sufa
19 Januari 2023, 20:23
Rosario De Marshall alias Hercules diperiksa KPK
Antara
Rosario De Marshall alias Hercules (tengah) usai diperiksa oleh penyidik KPK terkait dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung, Kamis (19/1/2023).

Para tersangka tersebut yakni Hakim Yustisial Edy Wibowo, Hakim Agung Gazalba Saleh, Hakim Yustisial Prasetio Nugroho, dan Redhy Novarisza selaku staf Gazalba Saleh. Tersangka lainnya adalah Hakim Agung Sudrajat Dimyati, Hakim Yudisial atau panitera pengganti Elly Tri Pangestu (ETP). 

Ada juga tersangka dari aparatur sipil negara (ASN) Kepeniteraan MA yaitu Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH). Tersangka lain adalah dua ASN di Mahkamah Agung Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

Kemudian, pengacara Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) serta debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT). Ada juga debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS)

Selain menetapkan 14 orang tersangka, hari ini KPK juga mengumumkan telah mencegah dua orang ke luar negeri dalam perkara suap MA. Meski begitu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan belum bisa mengumumkan identitas dua orang yang dicekal. 

"Langkah cegah ini pertama untuk waktu enam bulan bagi keduanya dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan selama proses penyidikan berlangsung," ujarnya.

Ali mengatakan kedua orang yang dicegah dinilai memiliki banyak informasi yang dibutuhkan dalam pengembangan kasus. Karena itu, ia  berharap keduanya bersikap kooperatif dengan penyidik KPK, baik dalam memenuhi panggilan maupun memberikan keterangan.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...