DPR Panggil KPU Bahas Putusan Pemilu Ditunda, Prima Siap Jadi Peserta

Ade Rosman
9 Maret 2023, 06:34
KPU Banding Partai Prima
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Dirjen PP Kemenkumham Asep Nana Mulyana (kiri) berbincang dengan Deputi Bidang Teknis KPU Muhammad Eberta Kawima (kedua kiri) saat uji publik rancangan Peraturan KPU (PKPU) di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Partai Prima Inginkan Jadi Peserta Pemilu 

Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo mengatakan partainya lebih memprioritaskan poin kedua dan ketiga dari putusan hakim. Putusan itu berkaitan dengan keikutsertaan Partai Prima pada pemilu 2024. Sedangkan persoalan penundaan pemilu yang menuai kontroversi menurut Agus tidak menjadi soal bila pun nantinya dibatalkan. 

"Enggak ada masalah," kata Agus dalam Forum Legislasi dengan Tema 'Memaknai Konstitusi dalam Sistem Peradilan Pemilu' di Ruang Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

Jabo menegaskan bahwa alasannya melayangkan gugatan ke PN Jakarta Pusat karena KPU dianggap melakukan perbuatan melawan hukum. KPU diyakini telah bertindak tidak profesional saat verifikasi administrasi terhadap Partai Prima sehingga partai-nya gagal menjadi peserta Pemilu 2024.

Dia menampik tudingan gugatan yang diajukan Prima salah kamar karena yang diadukan adalah perbuatan melawan hukum. Ia memastikan Prima tidak sedang mengadukan gugatan sengketa pemilu ke pengadilan. 

Selain itu menurut dia upaya hukum ke pengadilan dilakukan karena partainya telah mengalami jalan buntu setelah ditolak oleh Pengadilan Tata Usaha Negara dan Bawaslu di jalur sengketa pemilu.  Di sisi lain ia mengatakan bahwa partainya tidak berkepentingan dengan wacana penundaan pemilu yang kini ramai bergulir.

Agus Jabo menyebut selama ini Prima justru merupakan partai yang getol menyuarakan pentingnya melawan oligarki. Dia mengklaim partai prima selama ini tidak pernah mengkampanyekan pemilu ditunda apalagi perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. 

“Silakan cek rekam jejak kami, Prima tidak pernah menyuarakan pemilu ditunda.”

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...