Kejagung Umumkan 2 Korupsi BUMN, Seret Pelindo dan Anak Usaha Telkom

Ira Guslina Sufa
13 Maret 2023, 08:11
Kejagung ungkap korupsi BUMN
Dokumentasi Kementerian BUMN
Konferensi Pers Menteri BUMN dengan Jaksa Agung tentang “Penyerahan pengelolaan Asset perkara Jiwasraya dan Asabri dari Kejaksaan Agung kepada kementerian BUMN\" di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/3).

Pada Kamis (2/3) Kejaksaan telah memanggil dua orang saksi. Mereka adalah R selaku Pegawai DP4 dan M selaku Direktur Utama DP4. Sebelumnya pada Kamis (23/2) Penyidik juga telah memanggil FS selaku Manajer Keuangan DP4.  

Sehari sebelumnya, pada Rabu (22/2) Kejagung memanggil tiga orang saksi yaitu CAK selaku Pegawai PT Pelabuhan Indonesia/Pelindo dan HT selaku Direktur Umum DP4 periode April 2017 s/d April 2021. Ada juga FS selaku Pegawai PT Pelindo.  Pada Selasa (21/2) Kejaksaan memanggil dua orang saksi yaitu JS selaku Direktur Investasi PT Pratama Capital Assets Management dan K selaku Sales pada Manager Investasi PT Pratama Capital Assets Management. 

Adapun, pada Senin (6/3) lalu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengemukakan bahwa Kejaksaan Agung tengah menyelidiki temuan kasus pelanggaran hukum di salah satu BUMN. Ia menyebut, penelusuran perkara dilakukan dengan kolaborasi bersama Kementerian BUMN. 

"Ada satu case, satu kasus yang rencananya nanti akan diserahkan kepada kami, dan kasus ini memang cukup menarik,” kata Burhanuddin dalam konferensi pers yang digelar di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (6/3).

Burhanuddin mengatakan pengungkapan kasus merupakan bentuk sinergi Kejagung dengan Kementerian BUMN dalam mendukung program bersih-bersih BUMN. Ketika disinggung mengenai jumlah kerugian dalam kasus ini, Burhanuddin belum bisa mengungkap. Ia menyebut penyidik masih melakukan pendalaman. 

Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan dukungan atas langkah yang dilakukan Kejaksaan. Ia menyatakan telah bersepakat dengan kejaksaan untuk tidak membicarakan kasus ini secara detail karena masih dalam proses pendalaman. 

DP4 merupakan pengelola dana pensiun dari pendiri yakni PT Pelindo II beserta empat mitra pendiri yang terdiri dari PT Pelabuhan Indonesia I, III, IV  dan PT Pengerukan Indonesia. Saat ini Dp4 telah memiliki Roadmap 2021–2025 yang berisi transformasi pengelolaan dana pensiun di lingkungan Pelindo. Adapun perkara yang diusut oleh Kejagung berkaitan dengan pengelolaan untuk periode 2013 sampai 2019.  

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...