Meski STR Diusulkan Seumur Hidup, Dokter Wajib Ikut Kompetensi Berkala

Image title
2 April 2023, 11:03
dokter
ANTARA FOTO/Seno/YU
Ilustrasi, Dokter memeriksa kesehatan warga saat "Bakti BUMN" oleh kereta kesehatan (Rail Clinic) di Stasiun Kalibaru, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (7/3/2023).

Oleh karena itu, pemerintah ingin menyederhanakan proses tersebut melalui RUU Kesehatan. Sehingga, yang diikuti para dokter dan tenaga kesehatan nantinya, adalah hanya memperpanjang SIP.

Menurut Arianti, tujuan penyederhanaan perizinan ini adalah, agar dokter dan tenaga kesehatan tidak banyak dibebani. Sehingga, dokter dan tenaga kesehatan bisa fokus menjalankan tugas.

Sebagai informasi, dalam sosialisasi RUU Kesehatan, Kemenkes mengusulkan agar pemenuhan kecukupak SKP merupakan dasar dari pemberian SIP. Jika hal ini diterapkan, maka dokter dan tenaga kesehatan tidak lagi memerlukan surat rekomendasi dari organisasi profesi, seperti praktik yang berjalan saat ini.

Untuk memenuhi kecukupan SKP, dokter dan tenaga kesehatan harus mengumpulkan SKP dalam jumlah tertentu. Nantinya SKP tersebut dimasukan dalam sebuah sistem informasi yang dikontrol oleh pemerintah pusat.

Izin praktik baru diterbitkan oleh pemerintah daerah, baik Dinas Kesehatan (Dinkes) atau pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), jika dokter dan tenaga kesehatan telah memenuhi kecukupan jumlah SKP tertentu di dalam SI tersebut. Proses registrasi dan izin praktik pun akan terintegrasi dan terhubung antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Poin lain yang menjadi fokus sosialisasi, adalahpemerintah pusat dan daerah akan menyusun perencanaan kebutuhan dokter dan tenaga kesehatan di setiap daerah,  sebagai acuan daerah untuk pemberiaan SIP. Pemberiaan SIP, nantinya harus mempertimbangkan distribusi dokter dan tenaga kesehatan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...