Partai Buruh akan Gugat Ambang Batas Parlemen ke MK pada May Day 2023

Ade Rosman
20 April 2023, 17:52
partai buruh, mahkamah konstitusi, parleamentary treshold
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU
Sejumlah simpatisan partai Buruh melakukan aksi jalan kaki di Jalan Medan Merdeka Selatan, kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Sabtu (14/1/2023).

Partai Buruh akan mendaftarkan judicial review atau pengujian parliamentary threshold (ambang batas parlemen) sebesar empat persen ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan akan diajukan bertepatan dengan hari buruh pada 1 Mei 2023 mendatang.

Gugatan disampaikan untuk memaksimalkan peluang masuk parlemen. Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, dari simulasi yang telah dibuat, Partai Buruh yakin akan mendapat 30 kursi pada 29 dapil di 16 Provinsi.

Namun, dari 30 kursi tersebut, jumlah suara yang didapat hanya 4,5 juta. Sedangkan ambang batas parlemen diperkirakan mencapai enam juta suara.

“Kan enggak adil. Mengancam demokrasi,” kata Said dalam keterangan resmi, Kamis (20/4).

Selain itu, Said juga mengatakan Partai Buruh membuat simulasi kedua dengan perolehan 40 kursi. Namun, hal tersebut berat, karena mengambil dapil yang kursinya murah dan suara yang didapat berada di kisaran lima juta suara.

Berdasarkan hal tersebut, Said mengatakan Partai Buruh meminta empat persen parliamantetary threshold juga diartikan dengan 24 kursi. Jumlah ini menurutnya setara empat persen dari jumlah kursi di DPR RI.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...