Memahami Pengangguran Terbuka, Pengertian dan Unsur-unsurnya

Annisa Fianni Sisma
4 Mei 2023, 11:15
pengangguran, pengangguran terbuka
ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/nym.
Ilustrasi, sejumlah pencari kerja menyiapkan berkas saat akan mengajukan lamaran dalam Pameran Bursa Kerja di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat, Padang, Rabu (8/3/2023).

Kegiatan tersebut dapat berupa tanpa mempekerjakan buruh atau pekerja, maupun tidak. Pekerja tersebut juga termasuk pekerja atau buruh yang dibayar maupun tidak dibayar.

Mempersiapkan itu artinya ada tindakan nyata seperti pengumpulan modal, pelengkapan alat, pencarian lokasi atau tempat, pengurusan surat izin usaha, dan lain sebagainya. Mempersiapkan usaha bukanlah berupa yang baru direncanakan, baru muncul niat, atau baru mengikuti pelatihan untuk membuka usaha.

Mempersiapkan usaha termasuk pekerjaan berusaha sendiri atau berusaha dibantu buruh tidak tetap maupun tidak dibayar. Mempersiapkan usaha juga termasuk dengan buruh atau pekerja yang dibayar.

Kegiatan ini tidak terbatas dalam jangka waktu seminggu, tetapi dapat beberapa waktu kemudian. Asalkan, seminggu yang lalu masih berusaha mempersiapkan kegiatan usahanya.

Selanjutnya ada pula persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja. Hal ini disebut Tingkat Pengangguran Terbuka atau TPT.

Kategori Penduduk Lainnya

Pengangguran Terbuka Adalah
Pengangguran Terbuka Adalah (Pexels)

Terdapat kategori lain selain pengangguran terbuka yang disematkan kepada tiap-tiap penduduk. Kategori penduduk lain selain pengangguran terbuka adalah sebagai berikut:

  1. Penduduk Usia Kerja: penduduk yang telah berusia 15 tahun ke atas.
  2. Penduduk Angkatan Kerja: penduduk dengan usia kerja 15 tahun atau lebih yang bekerja atau punya pekerjaan tetapi untuk sementara tidak bekerja dan pengangguran.
  3. Pekerja Tidak Penuh: penduduk yang bekerja di bawah jam kerja normal yakni kurang dari 35 jam dalam satu minggu.
  4. Pekerja Tidak Penuh Setengah Penganggur: pekerja yang bekerja di bawah jam kerja nomrla dan masih mencari pekerjaan atau masih bersedia menerima pekerjaan.
  5. Pekerja Tidak Penuh Pekerja Paruh Waktu: pekerja yang bekerja di bawah jam kerja normal tetapi tidak mencari pekerjaan maupun tidak bersedia menerima pekerjaan lain.
  6. Buruh/Karyawan/Pegawai: seseorang yang bekerja kepada orang lain atau instansi/perusahaan/kantor dengan tetap dan meneripa upah atau gaji berupa uang maupun barang.
  7. Pekerja Tak Dibayar: seseorang yang membantu orang lain yang berusaha tetapi tidak memperoleh gaji atau upah baik berupa barang maupun orang. Contohnya yakni anggota rumah tangga dari orang yang dibantunya seperti suami, istri, atau anak, maupun bukan anggota rumah tangga tapi keluarga dari orang yang dibantunya seperti famili lain.
  8. Bukan Angkatan Kerja: penduduk yang usianya 15 tahun ke atas tetapi masih sekolah, mengurus rumah tangga, atau kegiatan lainnya selain kegiatan pribadi.

Itulah pengertian pengangguran terbuka. Selanjutnya dapat diketahui pengangguran terbuka adalah penduduk yang terdiri dari 4 kategori dengan unsur-unsur pengklasifikasian yang berbeda-beda. Selain itu, ada pula kategori penduduk berdasarkan usia dan statusnya masing-masing.

 

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...