PAN Daftarkan 580 Caleg DPR ke KPU, Tak Ada Nama Zulkifli Hasan

Ade Rosman
12 Mei 2023, 16:24
PAN
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (kanan) menyampaikan pidatonya usai mengajukan berkas bakal calon anggota DPR di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (12/5/2023).

Sementara itu Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno mengatakan, jika nantinya jadi mendaftar, Zulhas akan bertarung di Dapil Jawa Tengah I. Ketua Umum partai itu bisa saja menggantikan calon legislastif yang lain. 

Eddy mengatakan alasan Zulhas maju di dapil tersebut sebagai langkah untuk mengamankan kembali 8 kursi DPR RI yang hilang di sana.

"Nah sekarang bagaimana untuk kemudian memperoleh Jawa Tengah kembali ya, salah satunya adalah kami taruh kartu truf kami di sana, pak Zulhas, untuk menyemangati teman-teman yang ada di PAN," kata Eddy. 

Hingga Jumat, terdapat tujuh partai politik yang telah mendaftarkan bakal caleg DPR ke Kantor KPU Pusat, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Ummat, Partai Garuda, dan PAN. Pendaftaran bakal caleg DPR RI untuk semua daerah pemilihan akan dilakukan oleh pengurus pimpinan pusat partai politik dengan mengunjungi Kantor KPU Pusat di Jakarta.

Kemudian, untuk bakal caleg anggota DPRD provinsi didaftarkan oleh pengurus parpol tingkat provinsi kepada KPU provinsi masing-masing. Lalu, bakal calon anggota DPRD kabupaten dan kota akan didaftarkan pengurus partai politik di tingkat kabupaten dan kota di kantor KPU kabupaten dan kota masing-masing.

KPU melayani pendaftaran bakal caleg Pemilu 2024 dengan jam operasional pukul 08.00-16.00 waktu setempat untuk tanggal 1-13 Mei 2023 dan pukul 08.00-23.59 di hari terakhir pendaftaran pada 14 Mei 2023. Sebelumnya, KPU telah mengimbau seluruh partai politik di tingkat nasional yang menjadi peserta Pemilu 2024 agar menyampaikan surat pemberitahuan paling lambat satu hari sebelum pendaftaran dilakukan.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...