Hasto Nyatakan PDIP Siap Isi Kursi Kosong Menkominfo

Ira Guslina Sufa
21 Mei 2023, 17:33
PDIP Hasto Kristiyanto
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berpose saat pengajuan bakal calon anggota DPR di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Penunjukan Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo telah ditetapkan Jokowi dalam dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023. Dalam keputusan mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 itu Presiden menyatakan pertimbangan penunjukan.

“Dalam rangka meningkatkan efektivitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangkatan Menkominfo definitif,” isi Keppres seperti disiarkan dalam keterangan pers, Sabtu (20/5).

Melalui keputusan itu juga, presiden menyampaikan terima kasih atas pengabdian Johnny G. Plate selama menjabat sebagai Menkominfo. Keppres Nomor 41/P Tahun 2023 yang diputuskan di Jakarta pada 19 Mei 2023 berlaku pada tanggal ditetapkan.

Adapun Johnny G. Plate ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi Menkominfo pada Oktober 2019 untuk Kabinet Indonesia Maju. Penunjukan itu diumumkan di Istana Kepresidenan, Jakarta. Presiden lalu menyatakan selama Johnny G. Plate menjalani proses hukum, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bertugas sebagai Plt Menkominfo.

Menkopolhukam Mahfud MD juga telah menyatakan dirinya akan mencermati dan mengawal kasus yang melibatkan Johnny G. Plate sebagai tersangka. Dia pun meminta masyarakat menunggu proses hukum dan peradilan berjalan atas kasus tersebut.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...