Respons Isu MK Bakal Putuskan Proporsional Tertutup, SBY: Bisa Chaos

Dini Pramita
28 Mei 2023, 20:52
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Facebook/Susilo Bambang Yudhoyono
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

Terakhir, ia mengatakan penetapan undang-undang tentang sistem pemilu berada di tangan DPR dan presiden, bukan di tangan MK. "Mayoritas partai politik telah sampaikan sikap menolak perubahan sistem terbuka menjadi tertutup. Ini mesti didengar," kata dia.

Ia berpendapat pemilu 2024 sebaiknya tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Setelah pemilu 2024, barulah presiden dan DPR kembali duduk bersama untuk menelaah sistem pemilu yang berlaku dan menyempurnakan sistem itu menjadi lebih baik. "Dengarkan pula suara rakyat."

Sebelumnya Denny Indrayana mengatakan berdasarkan informasi yang dia terima, Pemilu 2024 akan diputuskan Mahkamah Konstitusi secara tertutup. Artinya, MK secara kelembagaan akan menerima gugatan proporsional terbuka dan mengembalikan ke sistem proporsional tertutup layaknya era Orde Baru.

“Info. Putusan MK kembali ke proporsional tertutup. Putusan 6:3, tiga dissenting opinion,” kata Denny. Dalam penjelasannya, keputusan yang diambil MK tidak sepenuhnya disetujui sembilan hakim. Sembilan hakim dari tiga lembaga berbeda yang dipilih DPR, presiden dan MA itu hanya menghasilkan persetujuan enam berbanding tiga dissenting.

“Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan hakim konstitusi. Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif," kata Denny.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...