Menkes Jawab Protes PKS dan Demokrat Soal Poin Revisi RUU Kesehatan
"Sumber keuangan kesehatan jadi terintegrasi dan kemungkinan bisa lebih besar dari mandatory spending yang 5 persen," kata Budi.
Sebelumnya, Anggota Komisi IX Fraksi PKS Netty Prasetiyani meminta pemerintah untuk memasukkan mandatory spending untuk kesehatan Revisi Undang-Undang Kesehatan.
Seperti diketahui, saat ini pemerintah wajib mengalokasikan setidaknya 5 persen dari total anggaran negara tiap tahunnya untuk kesehatan. Netty berpendapat mandatory spending kesehatan penting, khususnya dalam melewati masa pandemi.
"Melalui sidang terhormat ini, saya ingin mengingatkan bahwa kesehatan adalah amanat konstitusi yang tidak dapat dibantah, harus kita wujudkan," kata Netty dalam Sidang Paripurna, Selasa (20/6).
Sedangkan Anggota Komisi IX Fraksi Partai Demokrat Aliyah Mustika Ilham menilai RUU Kesehatan tersebut terlalu berorientasi pada investasi dan bisnis, tidak kesehatan masyarakat. Pasalnya, RUU tersebut menghilangkan pengeluaran wajib negara di bidang kesehatan.
Selain itu, Aliyah menilai pembahasan Draf RUU Kesehatan yang akan dibawa ke Rapat Paripurna terlalu cepat. Pasalnya, beleid tersebut menghilangkan dan merangkum 11 undang-undang tentang kesehatan.
Jika ada ruang dan waktu yang lebih panjang, kami meyakini RUU ini dapat lebih komprehensif, holistik, berbobot, dan berkualitas," kata Aliyah pada rapat Komisi IX, Senin (19/6).