Buruh Desak UMP Naik 15%, Wamenaker Pesimistis Perusahaan Bisa Penuhi

Andi M. Arief
1 Agustus 2023, 17:09
ump, buruh, upah minimum
ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/nym.
Sejumlah buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Banten di Serang, Selasa (6/12/2022).

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor optimistis upah minimum pada 2024 dapat naik. Akan tetapi, Afriansyah belum merinci lebih lanjut berapa besar kenaikan yang dimaksud.

Pernyataan ini menjawab permintaan Partai Buruh agar meminta pemerintah menaikkan upah minimum 2024 sebesar 15%. Menanggapi hal tersebut, Afriansyah berpendapat permintaan tersebut tidak dapat diterima oleh semua perusahaan.

"Ini harus dipertimbangkan dengan keadaan perekonomian kita," kata Afriansyah di Istana Kepresidenan, Selasa (1/8).

Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang ini mengatakan pemerintah akan terus menyerap aspirasi hingga September 2023. Adapun, langkah selanjutnya adalah melakukan pertemuan dengan para pengusaha dan serikat pekerja untuk menggodok upah minimum tahun depan.

Afriansyah menargetkan hasil upah minimum 2024 akan diumumkan pada November 2023. "Mudah-mudahan ekonomi tumbuh baik dan gejolak dunia tak persulit Indonesia. Mungkin upah minimum bisa naik 2024," katanya.

Seperti diketahui, upah minimum 2023 telah diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022. Aturan tersebut mengatur kenaikan upah minimum tahun depan maksimal 10%.

Dari 34 pemerintah provinsi yang telah menetapkan UMP 2023, tidak ada kenaikan UMP yang mencapai 10% tapi sudah sesuai dengan peraturan.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...