PPATK Ungkap Dana Kejahatan Lingkungan Rp 1 Triliun Mengalir ke Parpol

Ira Guslina Sufa
8 Agustus 2023, 17:46
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana
ANTARA/HO-PPATK/pri.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya aliran dana  mencurigakan bernilai jumbo yang diterima partai politik. Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan temuan aliran dana tersebut telah dilaporkan kepada KPU dan Bawaslu beberapa waktu yang lalu.

"Salah satu temuan PPATK yang sudah ditemukan beberapa waktu yang lalu ada Rp 1 triliun uang kejahatan lingkungan yang masuk ke partai politik," ujar Ivan dalam Forum Diskusi Sentra Gakkumdu di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Selasa (8/8). 

Ivan menjelaskan temuan aliran dana ke partai politik itu merupakan bagian dari pengawasan yang dilakukan KPK. Meski begitu ia tak menyebut secara spesifik aliran dana Rp 1 triliun itu mengalir ke partai politik mana. 

Menurut Ivan PPATK saat ini tengah berfokus mendalami tindak kejahatan keuangan lingkungan. Apalagi PPATK menduga saat ini tidak satupun peserta pemilu yang bersih dari kejahatan tersebut.

"Karena PPATK sekarang sedang fokus pada green financial crime, ini yang ramai. Lalu apa yang terjadi? Nah, kami menemukan kok sepertinya tidak ada rekening dari para peserta kontestasi politik yang tidak terpapar," kata Ivan.

Lebih jauh Ivan menjelaskan, saat ini PPATK menemukan adanya risiko tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada dana kampanye di sejumlah provinsi. Dalam pantauan PPATK wilayah tertinggi yang dominan terjadi TPPU adalah Jawa Timur (9), DKI Jakarta (8,90), Sumatera Barat (7,91), Jawa Barat (7,57), Papua (7,30), Sulawesi Selatan (7,24), dan Sumatera Utara (7,02).

Selain itu, Ivan menyebut ada dana hasil tindak pidana yang selama ini mengalir sepanjang tahapan pemilu. Oleh karena itu, Ivan menjelaskan PPATK akan semakin serius memantau keuangan masing-masing partai. 

“Dalam konteks bersih, tugas dan kewenangan PPATK seberapa besar uang-uang yang berasal dari tindak pidana ini masuk ke kontestasi politik ini untuk terjadinya tindak pidana pencucian uang," ujar Ivan. 

Adapun Juru Bicara PPATK Natsir Kongah mengatakan lembaganya akan terus bekerjasama dengan KPU dan Bawaslu mengenai  laporan dugaan aliran dana yang sudah dibuat. Meski begitu ia tidak memerinci partai apa saja yang disebut menerima aliran dana tersebut. 

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...