Pemerintah Akan Uji Pajak Pencemaran Lingkungan, Pajak Motor Bisa Naik

Andi M. Arief
28 Agustus 2023, 20:00
pajak pencemaran lingkungan, tilang uji emisi, pajak kendaraan
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Pemilik kendaraan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Pelayanan Samsat Keliling, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/6/2023).

Namun uji publik diperlukan agar formula pajak pencemaran lingkungan dapat diuji melalui partisipasi publik.

Selain pajak pencemaran lingkungan, Siti berencana melakukan razia dan tilang uji emisi di DKI Jakarta selama September - November.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan uji emisi kendaraan bermotor akan menjadi program rutin di Ibu Kota. Penerapannya pun bakal menjadi yang pertama di Indonesia.

Tujuan tilang uji emisi yakni meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan uji emisi kendaraan. Hal ini pernah dikaji untuk diterapkan pada 2021.

Pemprov mencatat baru sekitar 5% warga Jakarta yang melakukan uji emisi kendaraan bermotor. "Jadi, belum ada kesadaran pribadi terhadap lingkungan. Polda Metro Jaya akan bersinergi dengan kami untuk melakukan tilang uji emisi ini," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...