Muhaimin Jalani Pemeriksaan KPK dalam Kasus Korupsi Kemnaker Hari Ini

Ade Rosman
7 September 2023, 07:32
Muhaimin Iskandar
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin selaku Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) (tengah) bersama Wakil Ketua Parta Nasional Demokrat Ahmad Ali melakukan konferesni pers saat berkunjung ke NasDem Tower, Jakarta, Rabu (6/9).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar bakal menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK hari ini, Kamis (7/9). Muhaimin akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja periode 2009 - 2014 saat ia masih menjabat menteri. 

"Tim penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam perkara dugaan TPK di Kemenaker," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. 

Ali mengatakan, penjadwalan ulang itu berdasarkan pada permohonan penundaan yang sebelumnya diminta oleh Muhaimin. Mulanya, pemeriksaan Muhaimin diagendakan akan berlangsung Selasa (5/9), namun Wakil Ketua DPR RI itu tak hadir. Penyidik kemudian memilih waktu yang sesuai agar semua pihak bisa hadir. 

Sebelumnya, Muhaimin membenarkan telah menerima surat panggilan dari KPK. Meski begitu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu menyatakan tak dapat memenuhi panggilan KPK lantaran harus menghadiri agenda lain di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Namun ia memastikan akan menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan ulang KPK. 

“(Hari ini) pasti datang. Karena memang ini proses biasa yang ada sebagai saksi, saya diminta untuk datang,” ujar Muhaimin di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat, Rabu (6/9). 

Muhaimin pun menyatakan mendukung seluruh langkah KPK dalam proses penyelesaian perkara. Ia menyebut sebagai warga negara ia mendukung seluruh langkah KPK dan siap membantu upaya pengentasan korupsi. 

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...