Alasan Jokowi Larang TikTok Shop Jualan: Demi Lindungi UMKM

Ameidyo Daud Nasution
25 September 2023, 16:30
tiktok, jokowi, tiktok shop
Youtube/Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo di pembukaan Indonesian Furniture Industry And Handicraft Association 2023 di ICE BSD, Banten, Kamis (14/9). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menyebut aturan tersebut tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 tahun 2020 yang diteken pada hari ini.

Zulkifli menjelaskan revisi Permendag 50 tahun 2020 bakal melarang keberadaan social e-commerce untuk menjual produk melalui mekanisme transaksi langsung. Dia mengatakan social e-commerce hanya boleh mempromosikan barang dan jasa layaknya iklan produk yang kerap tayang di televisi.

Hasil revisi Permendag itu nantinya mengatur social e-commerce hanya memfasilitasi kegiatan promosi barang atau jasa sekaligus melarang kegiatan transaksi jual beli secara langsung. Regulasi anyar itu juga mewajibkan pemisahan antara fungsi platform e-commerce dan media sosial.

"Jadi harus dipisah sehingga algoritmanya tidak semua dikuasai dan mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis," ujar Zulkifli.



Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...