Top Stories: Uang Tutup Kasus Korupsi BTS, Produksi Padi Defisit

Aryo Widhy Wicaksono
29 September 2023, 11:58
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G Bakti Kominfo tahun 2020-2022 Anang Achmad Latif di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (26/9/2023).
ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022 Anang Achmad Latif (kiri) mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (26/9/2023).

3. Platform Komunikasi Alibaba Incar Pasar RI, Segera Bentuk Tim Lokal

Platform komunikasi terintegrasi berbasis kecerdasan buatan (AI) milik Grup Alibaba, Dingtalk, berambisi melebarkan sayap bisnis di Indonesia. Caranya, dengan membentuk tim lokal yang akan berada di Tanah Air untuk mempelajari pasar serta menyiapkan strategi khusus memasuki pangsa bisnis teknologi.

Dingtalk merupakan perangkat kolaborasi satu pintu berbasis teknologi yang menghubungkan anggota dalam organisasi melalui berbagai fitur. Dalam hal ini, Dingtalk umumnya digunakan oleh konsumen korporasi.

Vice President Dingtalk, Alex Li, mengatakan Indonesia merupakan negara dengan pengguna aktif Dingtalk terbesar di seluruh dunia. Beberapa konsumen Indonesia yang aktif menggunakan Dingtalk ada di sektor e-commerce, edukasi, retail, dan logistik.

Simak bagaimana platfomr komunikasi Alibaba incar pasar RI.

4. TikTok Terancam Diblokir Jika Masih Berjualan Pekan Depan

Pemerintah resmi melarang social commerce untuk bertindak sebagai sebagai produsen dan memfasilitasi transaksi pembayaran pada sistem elektroniknya. Artinya social commerce seperti TikTok Shop tidak boleh berjualan.

Social commerce adalah platform media sosial yang menyediakan transaksi pembayaran pada sistem elektroniknya.Saat ini, social commerce yang sudah beroperasi di Indonesia adalah TikTok Shop.

Larangan tersebut tercantum dalam Permendag no.31 tahun 2023. Dalam Pasal 21 ayat 2 disebutkan jika PPMSE dengan model bisnis lokapasar atau social commerce dilarang bertindak sebagai produsen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang distribusi Barang.

Dalam aturan tersebut, Kemendag juga akan memberikan sanksi jika social commerce mash berjualan. Sanksi administratif yang diberikan berupa peringatan tertulis; dimasukkan dalam daftar prioritas pengawasan; dimasukkan dalam daftar hitam; pemblokiran sementara, lalu pencabutan izin usaha.

Simak bagaimana TikTok terancam diblokir jika masih berjualan.

5. Bursa Karbon Meluncur, Pertamina Patra Niaga Ikut Jadi Pembeli

Aktivitas Bursa Karbon Indonesia telah dimulai pekan ini. Bersamaan dengan itu, PT Pertamina Patra Niaga melakukan pembelian perdana sertifikat penurunan emisi PT Pertamina Power Indonesia.

Total nilai pembelian tersebut mencapai Rp 922 juta atau setara kontribusi pengurangan emisi karbon sebesar 19.989 ton. Mereka mengatakan Pertamina Power Indonesia sudah memiliki suplai yang telah disertifikasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Ini langkah awal Pertamina Patra Niaga berkontribusi menangani krisis iklim," kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan di Jakarta, Kamis (28/9) dikutip dari Antara.

Pertamina Patra Niaga juga memiliki program untuk mengurangi emisi. Beberapa di antaranya penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), SPBU green energy station, hingga diesel dual fuel.

Simak bagaimana Pertamina Patra Niaga ikut menjadi pembeli bursa karbon.

 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...