Menpora Dito Dihadirkan Sebagai Saksi di Sidang Korupsi BTS 4G Besok
"Iya," balas Irwan.
"Berapa?" tanya Fahzal lagi.
"(Rp) 27 (miliar)," jawab Irwan.
Irwan menjelaskan bahwa dia tidak menyerahkan langsung uang tersebut kepada Dito. Uang Rp 27 miliar itu, kata dia, dititipkan kepada seseorang bernama Resi dan Windi.
Bingkisan untuk Dito
Resi Yuki Bramani yang merupakan Karyawan PT Mora Telematika Indonesia pun telah dihadirkan dalam lanjutan sidang perkara tersebut pada Senin (9/10). Dalam keterangannya, ia mengaku mengantarkan bingkisan ke rumah Dito di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan sebanyak dua kali. Resi merupakan anak buah darj terdakwa Galumbang Menak.
"Alamatnya jelas tidak? Bisa dijelaskan atau tahu itu alamat siapa?" Kata hakim bertanya pasa Resi.
"Jalan Denpasar Nomor 34," kata Resi menjawab.
"Iya, alamat 34 itu rumah siapa itu?" Kata hakim meminta penjelasan.
"Rumah Saudara Dito," kata Resi.
"Dito siapa?" Tanya hakim.
"Dito Ariotedjo," kata Resi.
"Dua kali (mengantar) ke situ?" Kata hakim memastikan.
"Dua kali," kata mengonfirmasi.
"Dengan besaran yang sama?" Kata hakim bertanya lagi.
"Yang satu kecil, satu saya enggak tahu sebesar apa," kata Resi.
Meski begitu, dalam sidang tersebut tak dijelaskan perihal isi dari bingkisan tersebut.