Cegah Proyek Mangkrak, Alasan Proyek Food Estate Jadi Berstatus KEK
KIT Batang Jawa Tengah merupakan Proyek Standar Nasional (PSN) yang fokus pengembangan industri kimia, otomotif, tekstil, logistik, teknologi informasi komunikasi, dan high tech.
Tiko menjelaskan, pemerintah bakal menggandeng pihak swasta untuk pengembangan KEK food estate Merauke lewat skema pendanaan public private partnership (PPP). PPP merupakan bentuk perjanjian jangka panjang antara pemerintah, baik pusat maupun daerah, dengan mitra swasta.
Pemerintah melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) akan menaruh investasi pada pengadaan infrastruktur di KEK food estate Merauke berupa jalan dan saluran irigasi. "Kalau untuk investasi sendiri kan untuk penanamannya segala macam seharusnya dari pihak yang investasi, yakni swastanya," ujar Tiko.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan perubahan status food estate Merauke menjadi KEK bakal memusatkan produksi pada komoditas pangan padi dan tebu. KEK Merauke bakal berdiri di tanah seluas 2 juta hektare dengan lahan garapan awal seluas 200 ribu hektare.
"Kami belum bicara produksi, pemerintah terkonsentrasi pada tanaman padi dan tebu," kata Airlangga.
Kendati demikian, Airlangga belum merinci pihak swasta mana saja yang telah berkomitmen untuk berinvestasi di KEK Merauke. "Investornya nanti," ujarnya.