Kejagung Jelaskan Kasus Kopi Sianida Jessica - Mirna Sudah Tutup Buku

Ira Guslina Sufa
11 Oktober 2023, 05:55
Kasus Kopi Sianida
Netflix

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menegaskan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh Jessica Wongso telah selesai atau tutup buku. Menurut Ketut kasus itu sudah final dengan segala pembuktian dan pengujian yang dilakukan, sehingga tidak ada alasan dinyatakan ada kekeliruan atau kesalahan dalam keputusan hakim.

“Saya nyatakan bahwa kasus itu telah selesai, karena telah diuji lima kali dalam berbagai tingkatan pengadilan mulai dari pengadilan negeri, pengadilan tinggi, Mahkamah Agung, bahkan telah dua kali dilakukan upaya hukum luar biasa berupa PK (peninjauan kembali),” kata Ketut seperti dikutip Rabu (11/10). 

Menurut Ketut ia harus mengeluarkan pernyataan soal kasus Jessica - Mirna karena banyak publik melalui media yang bertanya kepadanya. Ia menyebut pertanyaan itu muncul seiring viralnya kasus yang dikenal dengan istilah “Kopi Sianida” setelah diangkat dalam film dokumenter di salah satu penyedia layanan pengaliran media digital dengan judul Ice Cold.

Ketut beranggapan munculnya film Ice Cold telah mempengaruhi opini publik terhadap kasus yang terjadi di awal 2016. Padahal menurut dia, jaksa penuntut umum sudah mampu meyakinkan hakim dalam proses pembuktian dalam berbagai tingkatan. Selama proses ia mengatakan tidak satupun ada anggota Majelis Hakim yang menyatakan Dissenting Opinion atau berbeda pendapat.

“Menurut saya, pembuktian tersebut telah sempurna menunjukkan saudara Jessica adalah pelakunya, sebagai orang yang dipersalahkan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai hukum tetap,” ujar Ketut. 

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...