MK Kabulkan Syarat Cawapres, Kans Gibran Dampingi Prabowo Terbuka
"Ya (deklarasi cawapres) kita tunggu keputusan MK," kata Prabowo kepada wartawan di Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (11/10).
Sedangkan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan MK akan mengubah peta politik jelang pendaftaran calon capres dan cawapres. Ia menyebut putusan MK tersebut menentukan arah bagi kubu bakal calon presiden Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo.
Yusril mengatakan tarik menarik antara kubu Prabowo dan Ganjar cukup besar untuk menggaet Gibran sebagai calon wakil presiden. Sebelum ada putusan MK, Gibran terganjal.
“Bisa saja ini ditarik ke kubu Prabowo, tapi bisa juga kubu Ganjar menarik ini, dan ini akan menjadi satu perebutan,” kata Yusril kepada wartawan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, seperti dikutip Jumat (13/10).
Sedangkan Gibran meminta agar segala sesuatu mengenai putusan MK tak lagi dikaitkan dengan dirinya. Ia meminta pihak-pihak untuk bertanya langsung pada pemohon gugatan uji materi soal batas usia capres-cawapres.
"Saya fokus pembangunan. Saya sampai nggak memikirkan ditolak atau diterima, baru tahu kalau ditolak," katanya.