MKMK Gelar Rapat Perdana, Panggil Pelapor Pelanggaran Etik Anwar Usman

Ade Rosman
26 Oktober 2023, 10:56
MK
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) bersiap memimpin jalannya sidang putusan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (14/9/2023).

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan menggelar rapat perdana, Selasa (26/10). Agenda rapat hari ini adalah klarifikasi kepada pelapor terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi.

Juru bicara MK, Fajar Laksono mengatakan, rapat akan digelar sekitar pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang lantai IV Gedung II MK. Menurut Fajar MK telah melayangkan undangan kepada 12 pelapor  yang akan dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi. 

Koordinator Advokat yang tergabung dalam Perekat Nusantara dan TPDI, Petrus Selestinus mengatakan ia dan tim akan hadir rapat. Namun ia meminta MKMK bisa menjalankan tugas dengan berpegang pada etik dan ketentuan yang berlaku. Ia berharap para anggota majelis bisa mempertimbangkan laporan dengan melihat lebih jauh pada substansi laporan. 

Dalam laporannya, para advokat mengadukan dugaan pelanggaran Ketua MK Anwar Usman. Mereka menilai Anwar Usman seharusnya tidak ikut dalam memutus perkara terutama nomor 90/PPU-XXI/2023 karena materi yang diajukan dalam perkara berkaitan dengan langsung dengan Anwar. 

“Oleh karena itu Perekat Nusantara dan TPDI meminta dukungan dan pengawasan dari masyarakat luas terhadap proses Etik di MKMK, tanpa mengurangi wewenang dan tanggung jawab MKMK,” ujar Petrus dalam keterangan yang dikutip Kamis (26/10). 

Menurut Petrus pelaksanaan rapat majelis kehormatan yang digelar hari ini berkaitan dengan legitimasi dan kredibilitas MK. Ia meminta para anggota majelis dapat mengembalikan muruah mahkamah konstitusi dengan melahirkan keputusan yang tepat. 

Klarifikasi terhadap para pelapor yang digelar hari ini merupakan tindak lanjut setelah Ketua MK Anwar Usman melantik anggota MKMK pada Selasa (24/10) lalu. Anwar melantik tiga orang yang mewakili hakim konstitusi aktif, akademisi, dan tokoh masyarakat. Mereka adalah Ketua MK periode pertama Jimly Asshiddiqie, Akademisi Bintan Saragih, serta Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...