Pontjo Sutowo Pertahankan Hotel Sultan: Pemerintah Main Hakim Sendiri

Andi M. Arief
30 Oktober 2023, 11:48
Petugas memasang spanduk pemberitahuan di depan Hotel Sultan, Kompleks GBK, Jakarta, Rabu (4/10/2023). Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) memasang spanduk pemberitahuan tanah aset negara di Hotel Sultan, dan mengingatkan pengelola hotel
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/Spt.
Petugas memasang spanduk pemberitahuan di depan Hotel Sultan, Kompleks GBK, Jakarta, Rabu (4/10/2023). Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) memasang spanduk pemberitahuan tanah aset negara di Hotel Sultan, dan mengingatkan pengelola hotel itu segera mengosongkan lahan di Blok 15 kawasan GBK.

Amir mengatakan akan beradu fakta mengenai hal tersebut. Pihak yang dituntut, menurut dia, tidak mau memperpanjang kedua HGB Hotel Sultan tersebut. "Walaupun itu sebetulnya tidak lazim, tentu kami berhak membawa masalah itu ke pengadilan. Pada umumnya, hak atas tanah itu ada tata caranya," ujarnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Indobuildco Yosef Benedictus mengatakan penutupan akses Hotel Sultan seolah-olah menegaskan  lahan tersebut telah dimiliki negara. Keempat entitas tergugat menghiraukan keberadaan PT Indobuildco sebagai pemegang hak atas HGB Nomor 26/Gelora dan Nomor 27/Gelora.

Yosef mengklaim kedua HGB itu tidak berdiri di atas Hak Pengelolaan Lahan Nomor 1/Gelora. Menurut dia, HGB No. 26/Gelora dan No. 27/Gelora diterbitkan pada 1974, sedangkan HPL No. 1/Gelora baru terbit pda 1989.  

"Jika Sekretaris Negara cq. PPKGBK mau mengosongkan lahan berdasarkan HPL No.1/Gelora, maka mereka keliru karena HGB No. 26 dan No. 27 ada di atas tanah negara bebas," ujar Yosef kepada Katadata.co.id, Rabu (18/10).  

Maksud tanah negara bebas adalah berada di atas tanah yang bukan hak negara. Karena itu, Indobuildco berharap proses pembaruan hak atas HGB No. 26/Gelora dan No. 27/Gelora diberikan pemerintah sesuai perundangan berlaku.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...