KPK Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Kemenkes
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun anggaran 2020-2022. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, nilai anggaran proyek tersebut mencapai Rp 3,03 triliun.
"Saat ini KPK sedang selesaikan proses penyidikan perkara dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang sehingga merugikan keuangan negara," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (10/11).
Ali mengatakan lembaga antirasuah telah menetapkan lebih dari satu tersangka dalam perkara tersebut. Meski begitu Ali belum mau mengungkap identitas para tersangka. Ali beralasan identitas para tersangka belum dapat disampaikan ke publik lantaran nantinya harus disampaikan bersamaan dengan konstruksi lengkap perkara.
“Nama-nama tersangka akan publikasikan nanti ketika proses penyidikan cukup dan kemudian kami lakukan penahanan terhadap para tersangka,” kata Ali.
Ali mengungkapkan berdasarkan penelusuran awal anggaran Rp 3,03 triliun tersebut seharusnya digunakan untuk pengadaan 5 juta set APD covid-19. Namun tidak semua anggaran terealisasi sehingga menimbulkan kerugian negara.