KPK Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Kemenkes

Ade Rosman
10 November 2023, 15:43
KPK
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.
Jubir KPK Ali Fikri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (10/8/2023).

“Untuk sementara kerugiannya mencapai ratusan miliar rupiah untuk tahun 2020 dan tentu nanti akan kami kembangkan lebih lanjut,” kata Ali. 

Di sisi lain, Ali menyatakan KPK menyayangkan adanya korupsi dari gelontoran dana yang ditujukan untuk menangani pandemi covid-19 tersebut.

Cegah 5 Orang ke Luar Negeri

Sebagai bagian dari pengembangan perkara, Ali mengatakan saat ini KPK telah mengirimkan permintaan cegah dan tangkal ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham. Permintaan cekal untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri yang ditujukan untuk lima orang yang diduga terlibat. 

“Terkait dengan dibutuhkannya keterangan beberapa pihak untuk mendukung proses penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes RI, saat ini KPK telah ajukan cegah pada pihak Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI,” ujar Ali. 

Adapun lima orang yang dicegah ke luar negeri terdiri dari 2 orang Aparatur Sipil Negara dan 3 dari pihak swasta. Pemberlakuan cegah ini untuk 6 bulan pertama dan dapat diperpanjang sesuai dengan progres penyidikan. Ali berharap pihak-pihak yang dicegah bisa kooperatif sehingga bisa mempercepat proses pemberkasan perkara.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...