DPR Sepakat Bentuk Panja Netralitas TNI, Politikus PDIP Jadi Ketua

Ira Guslina Sufa
13 November 2023, 15:16
DPR
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU
Suasana uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI di ruang Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (13/11/2023).

"Saya sampaikan pada Komisi I, jangan ragukan kami, TNI. Saya sudah tekankan dan saya sudah memberikan penyuluhan pada prajurit yang sampai pangkat terendah,” ujar Agus. 

Sebagai bagian dari komitmen, Agus mengatakan saat ini sudah memberikan buku saku pada TNI mengenai langkah dan sikap dalam pemilu. Buku itu menurut Agus bisa menjadi panduan mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh. 

Selain itu, dia menambahkan bahwa netralitas TNI dalam Pemilu 2024 telah memiliki koridor aturan yakni Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Aturan itu melarang prajurit TNI menjadi anggota partai politik dan terlibat dalam berbagai kegiatan politik praktis.

"Kemudian, juga Undang-Undang tentang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Apabila TNI berpolitik, maka praktis akan dikenakan hukuman pidana maupun disiplin," ujar Agus.

Sebelumnya, Selasa (7/11), Utut Adianto mengusulkan pembentukan Panja Netralitas TNI dalam mengawal Pemilu 2024. Hal itu menurut Utut diperlukan untuk menjaga muruah DPR. 

Menurut Utut, Panja Netralitas TNI perlu dibentuk untuk menjaga kedaulatan NKRI agar tidak terpecah belah akibat adanya potensi intervensi terhadap pimpinan TNI dalam mengawal Pemilu 2024.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...