Bareskrim Cecar Direktur Gratifikasi KPK 13 Pertanyaan di Kasus Firli
Saksi lainnya, yakni Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo, ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar. Selain itu, Ketua Harian Pengurus Provinsi (PP) PBSI DKI Jakarta Tirta Juwana Darmadji (Alex Tirta), Wakil Ketua KPK periode 2007—2011 Mochammad Jasin, dan Wakil Ketua KPK periode 2015—2019 Saut Situmorang.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sebelumnya telah menaikkan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin ke tahap penyidikan. Dalam perkara ini Firli dilaporkan oleh Syahrul Limpo atas dugaan pemerasan dalam penanganan perkara yang tengah diusut KPK.
Syahrul telah berstatus tersangka di KPK. Dalam mengusut perkara dugaan pemerasan, kepolisian juga telah menggeledah rumah Firli Bahuri. Dalam pemeriksaan terhadap Firli salah satu pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan foto dirinya saat bertemu mantan Menteri Pertanian Syahrul Limpo di salah satu gelanggang olahraga (GOR) bulu tangkis di Jakarta.
Menurut Ade, saat pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan adanya pertemuan dengan Syahrul Yasin pada bulan Maret 2022. Namun Firli menyebut pertemuan itu hal biasa dan dilakukan secara terbuka dan tidak berkaitan dengan perkara. Dalam perkara ini, Firli dilaporkan lantaran disebut telah melakukan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo agar perkara yang tengah diusut KPK dapat dihentikan.
Saat laporan itu dibuat KPK tengah menangani kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021. Syahrul Yasin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak Rabu (11/10).