Firli Bahuri Jadi Tersangka, Wakil Ketua KPK: Kami Tidak Malu

Amelia Yesidora
23 November 2023, 16:47
Firli Bahuri
ANTARA FOTO/Reno Esnir/Spt.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (ACLC), Jakarta, Senin (30/10/2023).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengatakan komisi antirasuah tidak merasa malu dengan penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya. Firli menjadi tersangka dalam dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

Menurut Alexander KPK tidak merasa malu lantaran kasus yang menyeret Firli belum berkekuatan hukum tetap. Meski begitu Alexander tidak memberi pertanyaan saat ditanya apakah KPK akan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.

“Apakah kami malu? Saya pribadi, tidak! Karena ini belum terbukti” kata Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (23/11).

Menurut Alexander dalam penanganan sebuah perkara hukum publik tetap harus mengikuti asas praduga tidak bersalah. Hal ini berarti seseorang dianggap tidak bersalah sampai ada bukti yang meyakinkan dan kuat untuk menunjukkan kesalahannya. 

Alexander mengatakan hingga kini ia tidak tahu apa saja bukti yang dimiliki Polda Metro Jaya. Begitu pula dengan siapa saja saksi yang memberi keterangan. Alexander juga mengatakan tidak mengetahui apakah saja verifikasi yang sudah dilakukan. 

Meski begitu ia menilai tidak ada proses yang cacat karena itu adalah dua hal yang berbeda. Menurut Alexander KPK akan tetap mengikuti proses kasus ini di Polda Metro Jaya. Alex yakin Polda Metro Jaya akan menjalankan tugasnya dengan profesional, tanpa mengganggu hubungan dua lembaga ini. 

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...