Pengacara Optimistis Firli Tak Akan Ditahan Usai Diperiksa Polisi

Ade Rosman
27 Desember 2023, 10:42
firli, firli bahuri, kpk, polisi
ANTARA FOTO/Reno Esnir/Spt.
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai mendatangi Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Firli Bahuri diperiksa oleh penyidik gabungan kepolisian sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/12).

Pengacara Firli, Ian Iskandar yakin kliennya tak akan ditahan usai diperiksa hari ini. Ia menilai Firli kooperatif kepada penyidik sehingga tak perlu ditahan.

"Semua permintaan penyidik kita penuhi, kecuali kita tidak kooperatif," kata Ian kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Rabu (27/12).

Firli diagendakan akan diperiksa penyidik gabungan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dengan Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB. 

ia disebut telah tiba setengah jam sebelum pemeriksaan, kendati demikian kedatangannya tak diketahui awak media yang telah menunggu di sekitar Bareskrim. Ian mengatakan, pada pemeriksaan kali ini akan mengonfirmasikan sejumlah informasi, termasuk sejumlah hal baru.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...